ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar, melanjutkan kegiatan Reses I di tahun 2024 dengan bertemu konstituen bersama Kepala Desa (Kades) dan unsur Desa Batu Gajah di Gedung Pertemuan Desa Batu Gajah pada Kamis, 7 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Wan Arismunandar menyampaikan bahwa kegiatan reses adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan oleh dirinya sebagai Anggota DPRD. Reses kali ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait usulan untuk tahun 2026.
Beberapa usulan penting disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang hadir, termasuk pengerjaan jalan lingkungan, lanjutan pembangunan pelabuhan rakyat, bantuan alat tangkap nelayan, dan beragam usulan lainnya.
Namun, ada satu usulan yang dianggap menjadi prioritas, yakni pelaksanaan pengerjaan jalan yang menjadi akses penting bagi warga.
Menanggapi usulan tersebut, Wan Arismunandar menyatakan bahwa apa yang disampaikan saat reses akan menjadi catatan bagi dirinya untuk menentukan kegiatan yang akan diakomodir melalui dana aspirasi.
“Terkait dengan usulan pembangunan jalan, saya berjanji akan meneruskannya kepada pihak terkait agar pengerjaan jalan tersebut dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Wan Arismunandar juga berkomitmen untuk mengawal usulan tersebut sampai terealisasi, menunjukkan keseriusannya dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Natuna. (ADV/Sarwanto)