BintanSosial dan Ekonomi

Dukung UMKM, Pemkab Bintan Apresiasi Kehadiran Layanan Gadai Emas Syariah

7
×

Dukung UMKM, Pemkab Bintan Apresiasi Kehadiran Layanan Gadai Emas Syariah

Sebarkan artikel ini
Sekda Bintan, Ronny Kartika Resmikan Kantor Rahn Emas BRKS Syariah, Rabu, 20/5/2026. (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mewakili Bupati Bintan meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah (BRKS Syariah).

Peresmian berlangsung di Kantor Operasional BRKS Syariah Cabang Bintan, Jalan WR. Supratman/Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Kecamatan Toapaya, Rabu (20/05/2026). Langkah ini merupakan wujud dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penguatan layanan keuangan syariah dan perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Ronny Kartika menyampaikan apresiasi tinggi kepada BRKS Syariah atas komitmen memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah. Menurutnya, layanan Rahn Emas menjadi solusi pembiayaan yang cepat, aman, terpercaya, dan tentunya sesuai prinsip syariah.

“Kehadiran layanan ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, pedagang, nelayan, hingga petani yang membutuhkan permodalan dengan proses mudah dan legal. Emas yang selama ini menjadi tabungan atau investasi, kini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan dana tunai tanpa harus kehilangan kepemilikan aset tersebut,” ujar Ronny.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap fasilitas ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi lebih diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif dan pengembangan usaha. Mengingat UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah, akses permodalan yang mudah dan terjangkau menjadi kunci penting peningkatan kesejahteraan.

Selain soal pembiayaan, kehadiran layanan ini juga ditargetkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Pemerintah mendorong BRKS Syariah untuk aktif memberikan edukasi pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai syariat.

“Pemkab Bintan senantiasa mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kami berharap kehadiran kantor ini membawa manfaat nyata, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bintan yang maju, sejahtera, dan religius,” tambahnya.

Layanan Rahn Emas BRKS Syariah menawarkan kemudahan bagi nasabah dengan persyaratan yang ringan. Jaminan yang diterima berupa emas batangan 24 karat atau perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat. Pengajuan dapat dimulai dari jaminan 1 gram emas dengan tenor pembiayaan 4 bulan, serta opsi perpanjangan.

Biaya ujrah atau sewa tempat ditetapkan sebesar Rp16.000 per gram per bulan. Skema ini dirancang untuk menjadi solusi pembiayaan yang aman, cepat, dan memudahkan masyarakat Kabupaten Bintan.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!