Oleh: Ellyzan Katan
Anambasnews.com – Memperhatikan tren jumlah penduduk di seluruh wilayah Kepulauan Riau, selalu menunjukkan gejala peningkatan setiap tahun. Sebagaimana yang dipaparkan dalam lima tahun terakhir, telah terjadi peningkatan jumlah penduduk di Kepulauan Riau sebesar 148.936 jiwa.
Semula penduduk Kepulauan Riau pada 2020 tercatat sebesar 2.064.564 jiwa. Lalu pada 2025, telah mencecah angka 2.213.500 jiwa. Tren pertumbuhan ini bukan saja terjadi di kota besar saja, seperti Batam, Tanjung Pinang, atau pun Karimun namun juga di Kepulauan Anambas dan Natuna. Serta di Lingga dan Bintan, juga menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk yang sangat signifikan. Malah, untuk pertumbuhan penduduk yang tinggi seperti di Batam, menimbulkan pertanyaan penting dalam mengelola daerah kumuh. Kebijakan seperti apakah yang dapat diterapkan untuk menjadikan kota benar-benar terlihat rapi dan tidak kumuh?
Ketika pertumbuhan penduduk tidak dapat dikelola secara tepat dan terarah dalam satu kawasan tertentu, pastinya akan membawa dampak pada muncul dan berkembangnya kawasan-kawasan yang memiliki tingkat kesenjangan sosial tinggi, dan meningkatkan pertumbuhan penduduk miskin. Parahnya lagi, pengelolaan penduduk yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah, mampu menjadi bumerang bagi pemimpin sekarang dan masa yang akan datang. Pasalnya, bentuk kota, sistem transportasi, sampai pemukiman yang tidak tertata sesuai konsep kota modern, menjadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan.
Sejauh ini, perkembangan kota-kota besar di wilayah Kepulauan Riau, masih sulit untuk tidak menemukan adanya kawasan yang kumuh bergandengan dengan kawasan elit. Dan bila dilihat dari ketersediaan lahan, sepertinya laju pertumbuhan penduduk di Kepulauan Riau, masih belum merata. Ini karena adanya ketidakmerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dalam kurun waktu 20 tahun belakang yang menyebabkan banyak penduduk masih menumpuk pada daerah-daerah tertentu saja. Proyek pembangunan fisik secara aktif masih berpusat pada kawasan inti pemerintahan saja. Untuk kawasan pinggiran, belum terjamah secara maksimal.
Indikator sederhana yang dapat dilihat adalah adanya kesenjangan antar wilayah yang ditunjukkan melalui ketersediaan sarana dasar dalam perhubungan di darat, laut, dan udara. Serta keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Ada Natuna dan Kepulauan Anambas.
Khusus untuk dua wilayah ini, semuanya masih mengandalkan transportasi laut sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan penduduk dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dimulai dari memenuhi mata pencaharian, transportasi mengangkut logistik dengan biaya yang murah, atau pun sebagai identitas.
Ya, sebagai daerah kepulauan, kebijakan pengelolaan pembangunan haruslah memiliki prioritas berbasis kependudukan. Daerah-daerah dengan jumlah penduduk yang padat, akan berbeda cara pengelolaannya. Namun bukan berarti di daerah-daerah yang jumlah penduduknya masih jarang dapat diabaikan begitu saja. Justru pada daerah-daerah yang memiliki keterbukaan ruang lebih luas dibanding daerah padat penduduk, dapat dijadikan sebagai kawasan pengembangan baru untuk menunjang perkembangan Kepulauan Riau sepuluh atau duapuluh tahun yang akan datang.
Pengelolaan kawasan yang berpenduduk jarang, dapat difokuskan pada pembukaan akses baru berupa jalan, kawasan pemukiman, area bisnis, serta perkebunan dan pertanian yang nantinya dapat berfungsi sebagai penunjang utama perkembangan kota baru. Di dalamnya terdapat potensi besar yang mampu menekan penumpukan jumlah penduduk berlebihan pada satu kawasan saja. Dengan demikian, Batam, Tanjung Pinang dan Karimun, bisa mengurai persoalan sosial yang ditimbulkan dari padatnya penduduk secara bertahap.
Proses ini pastinya tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah yang sebenarnya tidak pernah secara konsisten diikuti oleh banyak pihak. Baik pemerintah maupun pihak swasta, sama-sama mengabaikan dokumen RTRW yang telah disusun. Kebijakan yang diambil, justru mengabaikan peruntukan kawasan atau daerah sebagaimana yang tertera dalam dokumen RTRW.
Inilah mengapa kebijakan pembangunan yang ada, harus berlandaskan pada aspek kependudukan. Bila tidak menitikberatkan pada penduduk, terjadilah apa yang dikhawatirkan oleh Zudan Arif (2016:20) yakni kualitas penduduk serba rendah, terutama sekali yang berada di kawasan perkotaan. Rendahnya kualitas penduduk ini dapat terjadi dari sisi pendapatan, pendidikan, kesehatan dan mata pencaharian.
Di sini, Kepulauan Riau mengalami kondisi yang sulit untuk lebih memberdayakan penduduk. Bukan mengapa, faktor kapasitas fiskal menjadi alasan utama bagi pemerintah untuk menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian kondisi keamanan global. Pada satu sisi, pertumbuhan ekonomi menghendaki adanya kestabilan keamanan dan geopolitik. Sementara di sisi lain, Kepulauan Riau juga dihadapkan pada ketimpangan wilayah yang masih besar. Antara wilayah perkotaan berpenduduk padat dengan wilayah pinggiran berpenduduk jarang, memiliki perbedaan bagai siang dan malam.
Namun terlepas dari itu semua, kondisi pertumbuhan penduduk Kepulauan Riau yang dewasa ini terus menanjak tinggi, memiliki dua wajah sekaligus. Pertama menunjukkan tingkat kesuburan penduduk yang baik sebagai buah pelayanan kesehatan prima. Sementara di sisi lain juga menunjukkan ancaman timbulnya beragam persoalan sosial di tengah masyarakat. Tinggal saja bagaimana penentu kebijakan menyikapinya secara konsisten.
Pembangunan yang dijalankan di Kepulauan Riau, harus dapat memanfaatkan secara lebih spesifik terkait adanya kewenangan bagi daerah provinsi berciri kepulauan, sebagaimana telah diamanatkan melalui Pasal 29 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Segala potensi besar yang ada di wilayah provinsi berciri kepulauan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran penduduk. Tapi ingat, program kerja yang disusun tidak berciri daratan, melainkan kepulauan. Ada air yang harus disikapi sebagai jembatan. Bukan sebagai pemisah.
In sya Allah.
Ranai, 03 April 2026.
Biodata Singkat
Ellyzan Katan, alumni Universitas Islam Riau Pekanbaru. Saat ini bekerja dan menetap di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau. Dapat dihubungi di ellyzanutonline2024@gmail.com.











