AdvetorialKepriTanjungpinang

Gubernur Ansar Targetkan Rp17 Miliar Zakat Kepri

19
×

Gubernur Ansar Targetkan Rp17 Miliar Zakat Kepri

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan pembayaran zakar fitrah sempena kegiatan layanan pembayaran zakat melalui Baznas di Balairung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 6/3/2026, (Foto: Diskominfo)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, mendorong optimalisasi pengelolaan zakat di daerahnya guna mencapai target penghimpunan sebesar Rp17 miliar tahun ini.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Layanan Pembayaran Zakat bagi para pejabat dan instansi yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri di Balairung Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (6/3/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial dan mengatasi kemiskinan. Ia menyoroti potensi zakat di Kepri yang masih besar namun belum sepenuhnya tergarap, di mana saat ini baru tercatat sekitar 4.800 muzakki (orang yang berzakat).

“Tahun ini target penghimpunan zakat melalui Baznas Kepri sebesar Rp17 miliar. Karena itu saya berharap seluruh pimpinan yang hadir dapat mengingatkan jajaran dan masyarakat agar menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah,” ujar Ansar.

Selain mendorong peningkatan penghimpunan, Ansar meminta Baznas Kepri terus berinovasi melalui program pemberdayaan ekonomi seperti Z-Kitchen, Z-Mart, dan pengembangan UMKM berbasis zakat.

Ia juga mendorong kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk OJK dan Bank Indonesia, untuk memberikan pelatihan manajemen usaha bagi penerima manfaat (mustahik) agar dana zakat dapat berkembang dan memberikan manfaat berantai.

Sementara itu, Ketua Baznas Kepri, Arusman Yusuf, mengajak masyarakat, khususnya aparatur pemerintah dan kalangan mampu, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.

Ia menjelaskan perbedaan zakat yang memiliki ketentuan nisab dan haul, dengan infak dan sedekah yang tidak memiliki batasan waktu dan jumlah.

“Bagi masyarakat yang telah memenuhi nisab, kami mengimbau agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Insya Allah kami berupaya mengelolanya secara amanah dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutup Arusman.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *