ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya memperjuangkan relaksasi dan dispensasi bagi nelayan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini dilakukan agar nelayan di Kepri dapat tetap melaut seperti biasa tanpa terhambat oleh regulasi yang dinilai memberatkan.
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan S.Sos, menyampaikan bahwa Pemprov Kepri telah beberapa kali menyampaikan permohonan relaksasi kepada Pemerintah Pusat, baik melalui tatap muka langsung maupun surat resmi.
“Gubernur telah empat kali mengirim surat kepada Kementerian Kelautan terkait kebijakan tersebut,” ungkap Hasan di Tanjungpinang, Senin, 19 Mei 2025.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri juga telah membahas isu ini langsung dengan pejabat tinggi KKP, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan serta Dirjen Perikanan Tangkap.
Namun, Hasan menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektoral agar solusi yang diambil benar-benar berpihak kepada para nelayan.
Adapun relaksasi yang diharapkan nelayan antara lain menyangkut penundaan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023. Nelayan juga meminta pelonggaran atas kewajiban pemasangan vessel monitoring system (VMS) yang diatur dalam Permen KP No. 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.
Selain itu, nelayan juga menolak pembatasan zona atau jalur penangkapan ikan, khususnya kapal berukuran 6-30 GT yang memiliki izin daerah (Gubernur). Mereka juga meminta agar kapal perikanan berukuran 10 GT dikategorikan sebagai kapal nelayan kecil agar tidak dikenai pembatasan wilayah tangkap.
“Gubernur memahami keberatan para nelayan atas kebijakan tersebut, dan kami terus berupaya agar aspirasi ini diakomodasi oleh Pemerintah Pusat,” tambah Hasan.
Meski hingga kini belum membuahkan hasil yang diharapkan, Pemprov Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan para nelayan agar bisa melaut dengan tenang dan sejahtera.(Anwar)













