ANAMBASNEWS.COM, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bakung Serumpun.
Acara ini berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Senayang, Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Musrenbang kali ini mengusung tema: “Peneguhan Hasil Pembangunan Kabupaten Lingga Sebagai Pusat Sumber Data Kelautan yang Maju, Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya.”
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan, jajaran OPD Lingga, Kepala Desa se-Kecamatan Bakung Serumpun, BPD, Kapolpos Rejai, Pos AL Rejai, serta peserta Musrenbang lainnya.
Plt. Camat Bakung Serumpun, Salam dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia menekankan perlunya percepatan pembangunan di wilayah kecamatan.
“Saya berharap kepada Pemkab Lingga agar lebih cepat membuka akses pembangunan di desa-desa di Kecamatan Bakung Serumpun. Selain itu, kami juga membutuhkan pembangunan kantor kecamatan agar proses birokrasi berjalan lebih baik,” ujarnya.
Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga menyampaikan visi dan misi pemerintahan Bupati Muhammad Nizar, yang menitikberatkan pada pengembangan sektor unggulan diantaranya, pertanian, perikanan, pariwisata, dan peternakan.
Dalam arahannya, Bappeda mengingatkan bahwa setiap usulan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan.
“Setiap desa harus lebih jeli dalam mengusulkan program prioritas yang selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, tanpa melupakan program lainnya yang mendukung kemajuan wilayah,” tegasnya.
Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong kemajuan Kecamatan Bakung Serumpun, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa.(Suharman)













