BeritaTanjungpinang

30 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik dan Diambil Sumpah

236
×

30 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik dan Diambil Sumpah

Sebarkan artikel ini
30 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang usai dilantik sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, Senin, 2/9/2024. (Foto: Anwar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dilantik dan diambil sumpah serta janji sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan inu dipimpin langsung Dr. Syahlan, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senin, 2 September 2024.

Dalam hasil Pemilu Legislatif pada tanggal 14 Februari 2024, sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Berikut daftar nama 30 Anggota DPRD Tanjungpinang yang resmi dilantik masa jabatan 2024 – 2029 sebagai berikut :

PDI-Perjuangan (enam kursi)

1. Asman Alex

2. Sri Artha Sihombin

3. Johan Siringgo Ringgo

4. Dhiya Shafa Abilla

5. Agus Djurianto

6. Setyo Agus Thomo

Partai Golkar (empat kursi)

1. Ade Angga

2. Dewa Bahagia

3. Novaliandri Fathir

4. Dasril

Partai NasDem (empat kursi)

1. Syarifah Elvyzana

2. Hendra Jaya

3. Rantha Fauzi Sembiring

4. Agus Candra Wijaya

Partai Gerindra (empat kursi)

1. Maiyanti

2. Alliyus

3. Yenny Marlin Saf

4. Surya Admaja

PKB (tiga kursi)

1. Yandri Andrian

2. Arie Sunandar

3. Indra Satria

PKS (dua kursi)

1. Irawati

2. Nasrul

Partai Hanura (dua kursi)

1. Reni

2. Frengky Simanjuntak

Partai Demokrat (dua kursi)

1. Diki Novalino

2. Bambang

PAN (dua kursi)

1. Muhammad Sabri

2. Ismulyono

PPP (satu kursi)

1. Adhafi Anantama

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, masa jabatan 2019 – 2024 Yuniani Pustoko Weni menjelaskan, selama 5 tahun dirinya beserta anggota DPRD Kota Tanjungpinang telah berupaya seoptimal mungkin untuk mewujudkan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD.

Baik itu fungsi legislasi dalam membentuk produk hukum daerah fungsi pengawasan dalam menjamin pelaksanaan Pemerintah Daerah sejalan dengan aturan perundang-undangan maupun fungsi anggaran dalam menjamin pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kebutuhan pembangunan maupun kepentingan masyarakat

“Tentu dalam perjalanan 5 tahun ini berbagai dinamika problematika dan tantangan ikut mewarnai pelaksanaan tugas dan fungsi kami di lembaga ini, namun kami tetap berupaya mengoptimal mungkin melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan oleh konstitusi dan rakyat kepada kami,” jelas Weni.

Pada kesempatan tersebut, usai pelantikan 30 anggota DPRD Tanjungpinang masa jabatan 2024-2029, Agus Djurianto diberikan amanah sebagai Ketua sementara DPRD Tanjungpinang sedangkan Novaliandri Fathir sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang.(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!