Tanjungpinang

KPU Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Kerja Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

49
×

KPU Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Kerja Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tanjungpinang menggelar raker membahas publikasi tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2024, di Aston Hotel & Conference Center, Jumat, 23/8/2024. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengadakan rapat kerja yang membahas publikasi tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2024 bersama berbagai stakeholder dan media. Acara ini berlangsung di Aston Hotel & Conference Center pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, SH, yang didampingi oleh Andri Yudi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Desi Liza Purba, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

Selain itu, turut hadir Arizon, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Nanang, Kabid Humas Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, serta perwakilan dari media cetak, elektronik, TV, radio, dan online.

Dalam sambutannya, Faizal menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Tanjungpinang. Setelah pendaftaran, masing-masing Paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD yang telah ditentukan sesuai standar yang berlaku.

Faizal juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai teknis penyelenggaraan pemilu, perencanaan data dan informasi yang akan disampaikan kepada publik, serta penetapan lokasi titik-titik Alat Peraga Kampanye (APK) bagi setiap Paslon, yang akan dilakukan oleh KPU bekerja sama dengan instansi terkait.

Acara sosialisasi ini dikemas dalam suasana santai dengan konsep “Kopi Morning”, yang dirancang untuk memberikan informasi penting terkait pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang kepada media yang hadir. Faizal mengingatkan bahwa Pilkada serentak, khususnya di Kota Tanjungpinang, akan berlangsung pada 27 November 2024, hanya 95 hari lagi.

Sebelumnya, KPU Kota Tanjungpinang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait pencalonan, guna menyesuaikan visi-misi calon Walikota dengan visi pembangunan Kota Tanjungpinang untuk 25 tahun ke depan. Meskipun masa jabatan Walikota hanya lima tahun, penyelarasan visi-misi ini dianggap penting untuk memastikan pembangunan Kota Tanjungpinang yang lebih maju dan bermartabat di masa depan.

Sebagai tambahan, KPU Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan “Kekah” sebagai maskot Pilkada tahun 2024, yang diberi nama Rami (jantan) dan Kesi (betina). Rami merupakan singkatan dari “Rakyat Memilih,” sementara Kesi berarti “Kepri Berdemokrasi.” Maskot ini diharapkan dapat menjadi simbol semangat demokrasi di Kepulauan Riau.(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!