Batam

681 Pegawai BP Batam Terima SK Tetap, Siap Dorong Kemajuan Batam

14
×

681 Pegawai BP Batam Terima SK Tetap, Siap Dorong Kemajuan Batam

Sebarkan artikel ini
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyerahkan SK pada 681 Pegawai BP Batam, Senin, 12/1/2026. (Foto: BP Batam)

Batam, Anambasnews.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 718 pegawai, yang terdiri dari 681 pegawai tetap dan 37 pegawai Program Pengembangan Karir (P2K), pada, Senin, 12 Januari 2026.

Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026, penataan terhadap para pegawai ini bertujuan untuk memastikan setiap individu berada pada posisi yang tepat dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa proses penataan ini menjadi bagian penting dalam upaya membenahi sistem kepegawaian di lingkungan BP Batam. Bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, ia menilai bahwa langkah pembenahan tersebut bersifat strategis untuk memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Sejarah hanya mencatat kerja-kerja luar biasa. Saya berharap 718 pegawai ini dapat menjadi bagian dari sejarah kemajuan Batam,” pesan Amsakar.

Senada dengan itu, Li Claudia Chandra menjelaskan bahwa upaya penataan bukan hanya sekadar proses administrasi semata, melainkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Penataan pegawai ini sekaligus mencerminkan keseriusan pimpinan BP Batam dalam memperkuat roda organisasi, khususnya dalam menunjukkan unjuk kerja terbaik sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan dan pembangunan daerah.

“Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memberikan dedikasi terbaik bagi BP Batam yang kita cintai. Saya berpesan agar setiap tugas dijalankan dengan profesionalisme dan integritas yang baik demi kemajuan Batam,” ujar Li Claudia.**

Editor : Ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!