AdvetorialAnambas

Bupati Aneng Pastikan Ranperda APBD 2025 Tuntas Tepat Waktu

15
×

Bupati Aneng Pastikan Ranperda APBD 2025 Tuntas Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas, Aneng, (Foto: Julianto/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026).

Sidang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat sipil, TNI–Polri, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan hingga tercapainya kesepakatan bersama. “Kesepakatan ini lahir dari rangkaian pembahasan yang intensif, serta telah memperhatikan masukan dari hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembahasan berjalan tepat waktu dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Seluruh saran dan masukan yang disampaikan DPRD akan segera ditindaklanjuti.

“Saya akan menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera merespons setiap masukan tersebut, agar pertanggungjawaban APBD tahun mendatang menjadi lebih baik lagi,” tegas Aneng.

Selanjutnya, Bupati memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk segera menyerahkan Ranperda ini kepada Gubernur Kepulauan Riau guna dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi nantinya akan ditindaklanjuti agar Ranperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Di akhir sambutan, Bupati kembali mengapresiasi sinergi yang terjalin. “Semoga kerja sama ini terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Anambas,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *