Batam, Anambasnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin rapat pemaparan Rencana Tender Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh. Rapat yang diadakan oleh Panitia Pemilihan KSP BMD, berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 11 November 2025.
Sekda Firmansyah menjelaskan bahwa skema KSP ini memungkinkan pembangunan dan pengelolaan pasar oleh pihak swasta tanpa menggunakan APBD, serta tidak mengalihkan kepemilikan tanah.
“Pemerintah Kota Batam akan menerima kontribusi tetap, pembagian keuntungan tahunan, dan seluruh bangunan menjadi aset Pemko setelah 30 tahun atau jika terjadi pemutusan kerja sama,” jelas Firmansyah.
Ia menambahkan bahwa langkah ini efektif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mengatasi masalah kekumuhan di kawasan Pasar Induk Jodoh.
Dalam arahannya, Firmansyah menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam tender. “Panitia harus fokus dan detail dalam persiapan, bekerja optimal dan profesional,” tegasnya.
Tender ini tidak hanya berfokus pada pembangunan, tetapi juga memperhatikan estetika dan tata ruang kota. “Dengan niat baik dan kolaborasi, kita berharap pasar induk yang diimpikan dapat terwujud di era kepemimpinan Amsakar-Li Claudia,” ujarnya.
Panitia juga memaparkan 13 tahapan dalam tender KSP BMD, dimulai dengan pengumuman resmi pertama pada Rabu (12/11/2025) dan pengumuman kedua pada Kamis (13/11/2025).
Rapat dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik, perwakilan dari Inspektorat Daerah, Dinas Kominfo; Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM; Kecamatan Lubukbaja, serta panitia pemilihan kerja sama.(**Ramdan)













