AnambasSosial dan Ekonomi

Pemkab Anambas Fokus Lunasi Utang, Tinggal Rp 20 Miliar

21
×

Pemkab Anambas Fokus Lunasi Utang, Tinggal Rp 20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas terus berupaya menuntaskan pelunasan utang sebesar Rp 95 miliar yang terjadi pada tahun anggaran 2024.

Utang tersebut merupakan peninggalan dari masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Abdul Haris, dan didominasi oleh kewajiban pembayaran kepada kontraktor atas proyek-proyek pembangunan fisik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, membenarkan bahwa total utang Pemkab pada tahun 2024 mencapai Rp 95 miliar.

Ia menegaskan bahwa pelunasan utang menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah saat ini.

“Hutang 2024 menjadi prioritas Pemkab Anambas untuk melunasinya,” ujar Sahtiar, Kamis, 31 Juli 2025.

Pemkab terus melakukan pembayaran secara rutin setiap bulan kepada pihak ketiga, terutama kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya. Saat ini, utang yang tersisa tinggal Rp 20 miliar.

“Sekarang hutang kita tinggal Rp 20 miliar,” jelasnya.

Sahtiar menjelaskan, utang tersebut terjadi karena pada penutupan tahun 2024, Pemerintah Pusat tidak mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) serta sejumlah dana lainnya yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Akibatnya, Pemkab tidak mampu membayarkan seluruh kewajiban keuangan tepat waktu. Sebagai langkah pemulihan fiskal, Pemkab Anambas memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan pembangunan pada tahun 2025.

“Tahun ini seluruh kegiatan kita tiadakan agar bisa fokus pada pembenahan keuangan. Harapannya, tahun 2026 kondisi fiskal kita sudah kembali sehat,” tegas Sahtiar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Pemkab Anambas berharap, setelah proses pembenahan tuntas, pembangunan daerah dapat kembali berjalan secara maksimal dan efisien.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *