Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah seiring dengan meningkatnya volume sampah di kota ini. Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan bahwa timbulan sampah di Batam mencapai 1.185,94 ton per hari atau setara dengan 432.868,72 ton per tahun.
Pertumbuhan kota yang pesat membawa tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan armada pengangkutan, belum meratanya Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terus menyusut.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Batam bergerak cepat menyiapkan langkah komprehensif dan terstruktur untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah di tiga wilayah, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 99 Tahun 2025.
Selain itu, sistem pengangkutan juga dioptimalkan dengan memberlakukan dua shift, yaitu pukul 06.00 hingga 18.00 untuk pengangkutan dari sumber sampah ke TPS, dan dilanjutkan pukul 18.00 hingga 06.00 untuk pemindahan dari TPS ke TPA Punggur yang beroperasi 24 jam penuh.
Saat ini, DLH Kota Batam mengoperasikan armada yang terdiri dari kompaktor, dumptruck, arm roll, mobil pickup, serta satu unit vacuum sweeper. Namun, karena sebagian kendaraan sudah tidak layak, Pemko Batam berencana melakukan penguatan sarana secara bertahap, termasuk penambahan armada pada tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga tengah menyelesaikan kajian lokasi TPS baru yang akan dilengkapi dengan incinerator, sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem dan sarana, Pemko Batam juga menggerakkan masyarakat melalui aksi gotong royong serentak di seluruh kecamatan, termasuk wilayah hinterland seperti Belakangpadang dan Galang. Kegiatan ini melibatkan ratusan personel dari masyarakat, komunitas lingkungan, pramuka, mahasiswa, hingga Satgas Kebersihan, untuk memastikan kawasan rawan sampah dapat ditangani dengan cepat dan melibatkan partisipasi publik secara langsung.
Dalam arah kebijakan jangka menengah, Pemko Batam akan terus meningkatkan edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga, memperkuat penegakan aturan sesuai peraturan daerah, serta mulai menerapkan teknologi modern dalam pemrosesan sampah di TPA.
Sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat sampah yang menjadi tantangan serius di sejumlah wilayah, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan Kota Batam Tahun 2025 di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, pada Senin (17/11/2025) malam.
Rapat tersebut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, seluruh kepala OPD, BP Batam, camat, serta lurah se-Kota Batam. Fokus pembahasan adalah penyusunan langkah terpadu untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu hingga hilir yang semakin kompleks.
Wali Kota Batam, Amsakar Acmad menegaskan bahwa situasi persampahan di Batam tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Menurutnya, dibutuhkan respons cepat, terstruktur, dan menyeluruh.
“Ini situasi serius. Kita tidak boleh santai melihat kondisi ini. Persoalan sampah harus ditangani secara terintegrasi karena melibatkan banyak pihak,” tegasnya.
Ia menekankan peran camat dan lurah sebagai ujung tombak penanganan di lapangan. Data yang akurat, perencanaan anggaran yang matang, serta pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci keberhasilan percepatan penanganan masalah sampah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meminta agar setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat dapat segera dieksekusi.
“Besok sudah mulai ditindaklanjuti. Jangan menunda. Kita harus bergerak cepat memastikan penanganan sampah berlangsung efektif di seluruh wilayah,” ucapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri, selaku Ketua Tim Task Force Penanganan Sampah, memaparkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan UPTD Pengelolaan Sampah berbasis tiga wilayah teknis untuk meningkatkan fokus dan efektivitas pengelolaan.
Pemko Batam juga menyiapkan pembangunan tiga TPS baru yang dilengkapi incinerator sebagai titik pemrosesan awal, terutama untuk mengurai penumpukan sampah di kawasan padat penduduk. Sistem pengangkutan sampah akan menerapkan dua shift guna mempercepat pergerakan sampah dari sumber ke TPS.
Yusfa menambahkan, pembiayaan penanganan sampah akan ditopang melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Camat diminta untuk melakukan pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana serta menyiapkan lokasi TPS yang dapat segera difungsikan.
“Dengan langkah-langkah ini, kita ingin memastikan penanganan sampah berjalan cepat, terukur, dan efektif,” pungkas Yusfa.(**Ramdan)













