Batam, Anambasnews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja Wali Kota Tanjungbalai, Mahyarudin Salim, beserta rombongan di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 25 November 2025. Pertemuan ini membahas isu-isu strategis terkait pengelolaan pajak daerah dan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Amsakar menjelaskan karakteristik unik Kota Batam yang memiliki dua entitas pemerintahan, yaitu Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Keberadaan BP Batam memungkinkan penerapan skema pengelolaan kawasan khusus dengan fasilitas fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
BP Batam mengelola kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan bea keluar barang, serta pembebasan PPN dan PPnBM. “Batam ini unik karena memiliki dua entitas, yakni Pemko Batam dan BP Batam. Kawasan FTZ memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan keluar, PPN, serta PPnBM sehingga barang yang masuk ke Batam relatif lebih murah,” jelas Amsakar.
Regulasi terkait barang masuk ke Batam disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan jumlah penduduk untuk menjaga stabilitas harga komoditas. “Prinsip kami adalah menjaga keterjangkauan harga, khususnya untuk komoditas strategis dan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain itu, kedua kepala daerah juga menyoroti penguatan peran Baznas sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. Kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol penguatan kerja sama antar daerah.(**Ramdan)













