Bintan

Wakil Bupati Deby Maryanti Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD Bintan

1
×

Wakil Bupati Deby Maryanti Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD Bintan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Deby Maryanti, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (6/8/2026) di Ruang Sidang DPRD Bintan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri serta Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, hingga Camat, Lurah, dan Kades se-Kabupaten Bintan.

Dalam penyampaiannya, Deby Maryanti menjelaskan perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap dinamika yang berkembang, dengan fokus utama menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Pemerintah Daerah Bintan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Deby.

Beberapa penyesuaian penting dalam Rancangan KUA dan PPAS 2026 meliputi, Pendapatan Daerah diproyeksikan menjadi Rp1,029 triliun naik Rp6,48 miliar (0,62%) dibanding APBD Murni yang sebesar Rp1,022 triliun dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat diproyeksikan naik 0,22% atau sekitar Rp1,41 miliar, sehingga menjadi Rp638,93 miliar.

Deby juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan dukungan yang terjalin dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *