Bintan

Pemkab Bintan Terima Sertifikat Aset BMD, Wakaf, PTSL, dan Bantuan Teknis RDTR

1
×

Pemkab Bintan Terima Sertifikat Aset BMD, Wakaf, PTSL, dan Bantuan Teknis RDTR

Sebarkan artikel ini
Sekda Bintan, Ronny Kartika Terima Sertifikat Aset BMD, Wakaf, PTSL, dan Bantuan Teknis RDTR dari BPN Kepri, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima penyerahan Sertifikat Aset Barang Milik Daerah (BMD), Wakaf, serta hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.

Acara berlangsung di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (18/9/2026), diselenggarakan bersamaan dengan Kunjungan Kerja Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, ke Provinsi Kepulauan Riau.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang menerima langsung seluruh sertifikat tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil BPN Kepri atas sinergi yang terjalin erat.

“Meliputi sertifikat Aset BMD, Wakaf, hingga sertifikat hasil PTSL bagi masyarakat. Ini merupakan langkah yang sangat penting, karena kepastian hukum dan kejelasan status melalui sertifikat resmi menjadi landasan kokoh dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Selain penyerahan sertifikat aset, Pemkab Bintan juga menerima Bantuan Teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Tembeling dan Tanjung Uban. Dokumen RDTR tersebut akan menjadi acuan utama sekaligus gambaran terperinci potensi investasi daerah dengan tata ruang yang terencana dan terukur.

Berikut rincian aset yang diserahkan yaitu, Jalan Gesek–Toapaya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an, Sebong Pereh diserahkan kepada Pemerintah Desa Sebong Pereh, Musholla Ar-Razak, Sebong Pereh diserahkan kepada Pemerintah Desa Sebong Pereh, SDN 003 Toapaya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dan SMP Negeri 9 Bintan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *