BatamKepri

Wagub Kepri Dorong PPPK Segera Masuk Taspen, Target Tuntas Tahun 2026

16
×

Wagub Kepri Dorong PPPK Segera Masuk Taspen, Target Tuntas Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, menerima audiensi jajaran Komisaris dan Direksi PT Taspen di Restoran Wey Wey Seafood, Harbourbay, Batam, Kamis, 4/12/2025. (Foto: Ist)

Batam, Anambasnews.com – Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kepri harus terdaftar sebagai peserta PT Taspen (Persero) paling lambat tahun 2026.

Pernyataan itu disampaikan saat ia menerima audiensi jajaran Komisaris dan Direksi PT Taspen di Restoran Wey Wey Seafood, Harbourbay, Batam, Kamis (4/12/2025).

“Tahun 2026 semua PPPK harus sudah masuk Taspen. Dengan begitu, posisi mereka semakin kuat sebagai bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Nyanyang.

Selain itu, Wagub juga berharap penyaluran hak pensiun pegawai yang memasuki masa purna tugas dapat dilakukan melalui PT Mandiri Taspen (Bank Mantap). Ia menilai mekanisme satu pintu ini penting untuk menghindari kerumitan yang masih terjadi saat ini.

“Cukup satu pintu saja. Tidak perlu bercabang seperti sekarang,” tegasnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Komisaris Utama PT Taspen Fary Djemy Francis, Direktur Utama Rony Hanityo Aprianto, jajaran komite, direksi Bank Mandiri Taspen, Taspen Property, Taspen Live, serta anggota DPRD Kepri dan perwakilan OPD Pemprov Kepri.

Nyanyang mengapresiasi kehadiran manajemen pusat Taspen dan menilai layanan jaminan sosial untuk ASN harus terus ditingkatkan. Taspen sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia layanan tabungan hari tua, dana pensiun, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian untuk ASN.

Di kesempatan yang sama, Komisaris Utama Taspen Fary Djemy Francis menyambut baik harapan Wagub Kepri tersebut.

“Taspen hadir untuk memastikan ASN mendapat layanan terbaik, baik saat masih bekerja maupun setelah pensiun,” kata Fary.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!