Batam

PTSP BP Batam Sempurnakan Standar Pelayanan, Pastikan Layanan Mudah, Jelas dan Transparan

5
×

PTSP BP Batam Sempurnakan Standar Pelayanan, Pastikan Layanan Mudah, Jelas dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad tinjau pelayanan PTSP BP Batam, (Foto: BP Batam)

Batam, Anambasnews.com – Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyempurnaan Standar Pelayanan Tahun 2026 serta Maklumat Pelayanan Publik, guna menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

PTSP BP Batam telah menyiapkan draf Standar Pelayanan 2026 dengan melibatkan unsur masyarakat pengguna layanan, akademisi/ahli, penyelenggara layanan, LSM, serta media massa. Standar pelayanan yang telah disusun juga dipublikasikan secara luas melalui media elektronik, infografis, media sosial, dan laman resmi PTSP BP Batam.

Saat itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Amsakar, Jumat (21/8/2026).

Peningkatan kualitas tidak hanya menyangkut pemenuhan standar, tetapi juga kemudahan, kejelasan, kenyamanan, serta ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.

Penguatan dilakukan secara menyeluruh, Keterbukaan Informasi, Maklumat Pelayanan dipublikasikan di berbagai media, SDM dan Tata Kelola Petugas dilengkapi surat tugas dan dokumen formal, Fasilitas Pendukung, Bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi, kantin dan Konsultasi dan Pengaduan: Kotak saran, ruang  dan petugas khusus, serta register pengaduan dengan nomor Layanan Informasi, 0855-6670-011 dan Layanan Pengaduan: 0855-6670-009.

Penguatan standar, SDM, keterbukaan informasi, fasilitas, serta mekanisme pengaduan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BP Batam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif.**

Editor : Ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *