ANAMBASNEWS.COM – Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merevisi kebijakan baru terkait penundaan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Menurutnya, penundaan pelantikan ini membuat tenaga honorer yang berharap segera dilantik menjadi PPPK kecewa.
Tidak hanya itu, pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat turut berdampak dengan adanya penundaan ini.
“Kita memang tak bisa berbuat apa-apa karena ini langsung dari pusat. Kami di daerah hanya mendorong agar kebijakan ini di evaluasi,” ujar Raja Bayu, Selasa, (11/3).
Dari data yang ia dapatkan, terdapat 1.782 honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap 1 dan sisanya 1.202 orang sedang mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
Bapak 3 anak ini meminta kepada tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK agar bersabar dengan penundaan ini.
“Semestinya bagi mereka yang mau mengabdi di Pemerintah Daerah harus bersabar. Kami pun tak bisa melanggar kebijakan ini,” kata Bayu.
Perlu diketahui, untuk pelantikan CPNS akan digelar pada 1 Oktober 2025 dan PPPK akan dilantik secara serentak 1 Maret 2026 mendatang.(Ak)













