ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting dan Monitoring Kasus Stunting di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Senin, 11 Desember 2023
Wakil Bupati (Wabup) Anambas Wan Zuhendra S.A.P, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam percepatan audit kasus stunting di wilayah tersebut.
Menyikapi urgensi permasalahan stunting, Wan Zuhendra menyoroti komitmen yang diperlukan dari berbagai pihak.
Sesuai dengan PP Nomor 72 Tahun 2021, stunting dianggap memiliki dampak jangka panjang yang signifikan, memerlukan penanganan holistik yang melibatkan aspek kesehatan, keluarga, dan perilaku.
“Penuntasan stunting harus dilakukan secara tepat dan membutuhkan komitmen kuat dari semua kalangan, melibatkan seluruh pihak, bukan hanya tugas satu instansi,” ungkap Wan Zuhendra.
Hasil analisis situasi dan rencana kegiatan intervensi menunjukkan bahwa program-program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjadi solusi untuk mengatasi stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Wan Zuhendra menekankan pentingnya peran lintas sektoral sebagai prioritas utama dalam penanganan stunting. Penyelenggara kesejahteraan sosial diharapkan aktif dalam upaya menurunkan angka stunting dengan memastikan penerima manfaat menjalankan kewajibannya.
Dalam pesannya, Wan Zuhendra menyoroti peran kunci Dinas Kesehatan dalam memberikan arahan kepada desa-desa. Upaya bersama perlu ditempuh jika terjadi kenaikan kasus stunting, dengan fokus pada program-program yang dapat memberikan dampak maksimal.
“Kita perlu mencari solusi bersama untuk menekan angka stunting melalui program yang kita jalankan,” pungkas Wan
Zuhendra, menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dan keterlibatan semua pihak untuk mencapai hasil yang optimal dalam penanganan stunting di Kepulauan Anambas. (Akbar)