AnambasSosial dan Ekonomi

Pandangan Fraksi PPIR, Ayub Minta Evaluasi Pengelolaan Keuangan APBD 2025

27
×

Pandangan Fraksi PPIR, Ayub Minta Evaluasi Pengelolaan Keuangan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PPIR DPRD Kabupaten Anambas, Ayub, (Foto: Julianto/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Jumat (26/6/2026). Pandangan disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Ayub dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan dan dihadiri Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, unsur Forkopimda, anggota dewan, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ayub menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Fraksi PPIR menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai Rp41,26 miliar atau 77,89 persen dari target Rp52,97 miliar. Menurut fraksi, angka ini menunjukkan optimalisasi sumber pendapatan masih perlu ditingkatkan agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat.

Perhatian khusus juga ditujukan pada realisasi retribusi daerah yang hanya tercatat Rp463,57 juta atau 9,48 persen dari target Rp4,89 miliar. Kondisi ini dinilai harus menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki sistem pemungutan dan pengelolaan agar kontribusinya lebih maksimal.

Fraksi juga mencatat bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat masih cukup tinggi, terlihat dari realisasi sebesar Rp661,8 miliar atau 84,71 persen dari total pendapatan daerah.

Selain itu, Fraksi PPIR mempertanyakan tidak terserapnya anggaran Belanja Tidak Terduga senilai Rp8,37 miliar atau 0 persen sepanjang tahun. Hal ini perlu penjelasan agar alokasi anggaran ke depan lebih efektif dan sesuai kebutuhan.

Fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus menjalankan program sosial yang tepat sasaran, serta memastikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN dan PPPK dilakukan secara tepat waktu.

“Kami berharap seluruh catatan dan masukan ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Ayub.(*Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!