ANAMBASNEWS.COM – Video yang menunjukkan seorang narapidana diduga mengalami penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan, viral di media sosial. Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno mengatakan, enam orang telah diperiksa terkait kasus itu.
“Sudah ada yang diperiksa. Sudah sekitar enam orang, baik petugas kami maupun saksi-saksi lain,” katanya, Minggu (19/9).
Erwedi tak menampik bahwa video yang viral itu direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang narapidana yang ada di dalam video.
“Nanti (pelaku penganiayaan) akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Dalam narasi video yang beredar itu, seorang narapidana juga mengungkapkan bahwa mereka kerap mengalami pemerasan. Bahkan, narapidana diminta untuk memberikan uang sejumlah Rp30 juta sampai Rp40 juta kepada petugas Lapas agar bisa keluar. Apabila tidak diberikan uang, mereka akan dianiaya.
Erwedi menampik tudingan narasi yang ada di dalam video itu. “Itu mengada-ada, karena tempat itu dihuni oleh warga binaan dengan risiko tinggi termasuk narapidana teroris. Tidak mungkin kami sembarang minta uang terus memindahkan mereka,” terang Erwedi.
Sebelumnya, seorang narapidana kasus narkoba berinisial S di Lapas Tanjung Gusta mengaku telah dianiaya petugas lapas. Usai penganiayaan itu, teman korban yakni H, merekam bagian badan belakang S yang mengalami memar. Video itu pun viral di media sosial.
Dalam narasi video itu, H menyebutkan bahwa S dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas lapas. S disebutkan baru masuk ke lapas itu.
“Ini tindakan pegawai Lapas Klas IA Medan. Kami bukan binatang. Kami manusia. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil saja. Dimintai uang Rp30 juta hingga Rp40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak (dikasih uang) kami dipukuli seperti ini,” ujar H. (*)
Sumber : Merdeka.com