Rohil

Tutup Tahun 2025, Agus Iman Taufik Resmi Jadi Kepala Lapas Bagansiapiapi 

12
×

Tutup Tahun 2025, Agus Iman Taufik Resmi Jadi Kepala Lapas Bagansiapiapi 

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi mennggelar acara serah terima jabatan Kepala Lapas (Kalapas) dari Nimrot Sihotang kepada Agus Imam Taufik, Rabu, 10/12/2025. (Foto: Ist)

Rohil, Anambasnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menyelenggarakan acara serah terima jabatan Kepala Lapas (Kalapas) dari Nimrot Sihotang kepada Agus Imam Taufik pada Rabu, 10 Desember 2025, berlangsung di lapangan utama Lapas berjalan tertib dan khidmat.

Acara tersebut disaksikan oleh berbagai pejabat, antara lain Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau Muhammad Lukman, Bupati Rokan Hilir Bistamam, serta Kepala Kepolisian Resor Rohil AKBP Isa Imam Syahroni beserta seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sambutannya, Nimrot Sihotang yang menjabat selama kurang lebih 1,5 bulan menyampaikan apresiasi kepada jajaran pegawai. “Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi yang diberikan meski waktu singkat. Semoga prestasi dan program kerja yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan,” ujarnya didampingi istrinya Joanna.

Kalapas baru, Agus Imam Taufik, menyatakan kesiapan menjalankan amanah. “Saya berkomitmen untuk meneruskan program yang telah dirintis serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat,” tegasnya.

Muhammad Lukman menekankan pentingnya integritas dan inovasi. “Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Diharapkan Kalapas baru mampu membawa pembaruan dan menjaga tata kelola yang berintegritas,” ungkapnya.

Sementara itu, Bistamam menyampaikan dukungan pemerintah daerah. “Kami siap bekerja sama dan bersinergi. Semoga kepemimpinan baru memberikan kontribusi positif terhadap pembinaan warga binaan,” tuturnya.(*Alkaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!