Batam, Anambasnews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersiap meluncurkan versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS) pada 26 Mei 2026 mendatang. Pembaruan ini difokuskan khusus untuk pelayanan pengalokasian lahan, guna memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan dalam pengurusan perizinan pertanahan di Kota Batam.
LMS merupakan portal resmi perizinan yang dikembangkan BP Batam sebagai pusat informasi prosedur, tata cara, hingga pengajuan perizinan pertanahan secara daring. Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menjelaskan bahwa penyempurnaan sistem ini adalah wujud komitmen nyata penataan pengelolaan tanah agar berjalan lebih efisien, sekaligus menjadi pendorong utama percepatan investasi di Batam ke depannya.
“Komitmen penataan tanah melalui LMS ini juga telah kami sampaikan langsung kepada Bapak Presiden. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chandra, didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo, dan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.
Dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan empat asas utama, yaitu keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
1. Asas Keberlanjutan: Pengalokasian tanah berpedoman ketat pada rencana tata ruang dan rencana induk, mencakup peruntukan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan.
2. Asas Keterbukaan: Informasi ketersediaan tanah dibuka untuk publik, meliputi alokasi reguler, langsung, maupun terbuka yang telah lengkap dokumen teknis dan kesiapan lahannya.
3. Asas Akuntabilitas: Setiap permohonan akan melalui evaluasi ketat oleh Tim Verifikasi Teknis lintas unit kerja dengan kriteria penilaian yang jelas dan terukur.
Asas Kepastian Hukum: Menjamin kepatuhan pada peraturan agraria serta melindungi hak seluruh pihak lewat penerbitan Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).
“Melalui LMS ini, pemohon bisa mengakses regulasi, persyaratan, dan prosedur secara cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi berbelit,” tegasnya.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat maupun pelaku usaha cukup membuka laman lms.bpbatam.go.id. Di halaman utama, tersedia informasi lengkap mulai dari ketersediaan lokasi tanah, jenis layanan, hingga panduan teknis.
Alur pelayanannya pun sangat sederhana: pelaku usaha mendaftarkan akun, mengisi permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, dan setelah tahapan selesai, sistem secara otomatis akan menerbitkan dokumen KPT dan PPT.
Li Claudia menambahkan, panduan lengkap cara penggunaan juga telah tersedia dalam bentuk video tutorial yang bisa diakses kapan saja. BP Batam berkomitmen terus menghadirkan layanan berbasis digital yang profesional dan transparan demi mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Batam.**
Editor : Ind













