ANAMBASNEWS.COM – Dalam rangka menciptakan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan PPKM dimasa Pandemi Covid-19, Polres Kepulauan Anambas terus melaksanakan kegiatan yustisi untuk memberikan himbauan prokes yang ketat kepada masyarakat yang berada dipasar Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Senin 29 November 2021.
Kapolres Kepulauan Anambas Syafrudin S.S, S.I.K, mengatakan, patroli ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus yustisi untuk edukasi prokes mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan PPKM guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Patroli ini, dilakukan baik siang maupun malam hari merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif,” ucap Kapolres Syafrudin S.S, S.I.K,
Dikatakannya, disamping itu juga kegiatan tersebut untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai langkah untuk berinteraksi untuk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang segala hal yang berkaitan dengan Kamtibmas.
“Dengan patroli dialogis ini diharapkan situasi ditengah pandemi tetap kondusif dan masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas serta bersama sama ikut dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan disiplin prokes,” katanya (*Red)