ANAMBASNEWS.COM – Satpol PP dan Damkar Anambas mendapatkan Juara 1 Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 se-Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai 92,02 disusul oleh Inspektorat dengan nilai 91,43 dan juara ketiga Bakesbangpol dengan nilai 89,97.
Pemberian penghargaan itu dinilai dari kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah dalam memuat semua kegiatan baik fisik dan non fisik dalam aplikasi yang dibuat oleh Dinas Kominfotik Anambas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Anambas, Zairin mengatakan perolehan peringkat pertama merupakan kerjasama semua tim yang ada di Satpol PP dan Damkar Anambas.
“Prestasi ini merupakan kerjasama semua tim anggota Satpol PP dan Damkar Anambas. Meraih prestasi mungkin lebih mudah dari pada mempertahankannya,” kata Kasatpol PP dan Damkar Anambas, Zairin kepada media Anambasnews Senin 29 November 2021 pagi.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Anambas, Herry Fakhrizal mengatakan, pemberian penghargaan merupakan dedikasi yang tinggi diberikan oleh kepala daerah kepada OPD. Tentu dalam menerapkan transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik khususnya di Satpol-PP dan Damkar Anambas tetap dipertahankan.
“Untuk meraih ini kami secara rutin memberikan laporan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Mulai dari kegiatan fisik dan non fisik bahkan keuangan sampai daftar hadir anggota Satpol PP dan Damkar Anambas kita berikan,” kata Herry Fakhrizal.
Disamping itu Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Jeprizal mengatakan, pihaknya sebagai pengelola PPID Kabupaten Kepulauan Anambas selalu membuka ruang dan memberikan informasi seluasnya kepada OPD sehingga OPD bisa memberikan data untuk dikonsumsi masyarakat sebagai bentuk transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Dalam penilaian tentunya kita profesional dan bagi OPD yang patuh dan rutin memberikan laporan kegiatan tentunya bisa dijadikan contoh oleh OPD yang lainnya,” pungkasnya. (*Red)