BintanHukum dan Kriminal

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Jadi Sorotan, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan

15
×

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Jadi Sorotan, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III, Teddy Jun Askara, saat melakukan sidak Tambang Pasir Ilegal di Bintan, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Komisi III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pasir ilegal di Desa Malang Rapat, Bintan, pada hari Rabu. Sidak ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat dan aliansi Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan.

Ketua Komisi III, Teddy Jun Askara (TJA), yang memimpin sidak tersebut, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat sekitar dan laporan resmi dari aliansi Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan. Laporan tersebut meminta Komisi III untuk melakukan sidak ke lokasi penambangan tanpa izin yang berkedok ketahanan pangan di Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat.

“Kegiatan ini karena kami menerima banyak laporan masyarakat sekitar, serta laporan resmi dari aliansi Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan, yang meminta kami untuk melakukan sidak ke lokasi penambang tanpa izin berkedok ketahanan pangan di Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat,” ujar TJA kepada wartawan, Jumat 28 November 2025.

Saat melakukan sidak di Desa Teluk Bakau, Komisi III bertemu dengan sejumlah pengelola tambang dan mengumpulkan informasi terkait perizinan. TJA menegaskan bahwa kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi atau ilegal.

“Kami pastikan itu ilegal,” tegasnya.

TJA menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pengusaha yang terlibat dalam aktivitas tambang pasir berkedok ketahanan pangan tersebut. Komisi III juga akan berkoordinasi untuk memastikan apakah aktivitas ilegal ini diketahui oleh pimpinan aparat penegak hukum.

“Karena saat kami di lapangan, kita juga menemukan atribut milik aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Tindak lanjut dari sidak ini, Komisi III berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk para pengusaha yang terlibat dalam aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam aktivitas tambang pasir berkedok ketahanan pangan itu,” tutup TJA.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!