oleh

Tahun 2023, Dana Desa di Natuna Bertambah

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mendapat dana desa dari pemerintah pusat sebesar 51.720.804.000 atau Rp51,7 miliar pada tahun 2023.

“Anggaran ini naik sekitar Rp800 juta dari tahun 2022,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Natuna, Anrizal Zen saat di wawancara media ini, Senin 27 November 2023.

Menurutnya, tahun 2022 Pemkab Natuna mendapat alokasi dana desa Rp50.958.282.000 atau 50,9 miliar.

Anrizal menuturkan, Anggaran ini dialokasikan untuk 70 desa di Natuna yang ada di Natuna.

“Besaran dana desa ini berdasarkan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa,” kata Anrizal.

Namun, Anrizal menerangkan, pagu dana desa tahun 2023 bertambah lagi sebesar Rp2.129.630.000 menjadi Rp53.850.934.000.

“Penambahan anggaran ini untuk 16 desa di Natuna karena alokasi kinerjanya bagus,” ungkap Anrizal.

Anrizal menyebut, ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 98 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan RI No. 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa. (Sarwanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed