Bintan, Anambasnews.com – Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai instansi pemerintah, kelurahan/desa, hingga perusahaan swasta, untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan penuh rasa nasionalisme.
Tindak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara RI tentang Tema, Logo, dan Partisipasi Peringatan HUT RI ke-81, Pemkab Bintan menerbitkan Surat Edaran Nomor B/496/400.14.1.1/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026 yang mengajak semua pihak turut meramaikan suasana kemerdekaan.
Bupati Roby mengajak agar lingkungan kantor, sekolah, tempat usaha, hingga perumahan dihiasi semarak kemerdekaan mulai 1 hingga 31 Agustus. “Tidak harus mewah, yang penting ada upaya dan rasa gembira. Pasang umbul-umbul, hiasan sederhana, cukup sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan,” ujar Roby, Jumat (31/7).
Ia juga mengingatkan momen khidmat Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus nanti. Seluruh warga diminta menghentikan aktivitas sejenak selama 3 menit, pukul 10.17–10.20 WIB, saat Lagu Indonesia Raya berkumandang. “Kecuali pelayanan mendesak seperti kesehatan dan pemadam kebakaran, mari kita berdiri sejenak untuk menghormati perjuangan para pendahulu kita,” pesannya.
Terkait berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan, Bupati berharap agar disusun yang bermanfaat, membekaskan rasa cinta tanah air, dan tidak boros anggaran. Perlombaan pun dipersiapkan dengan matang agar berjalan aman dan tertib.(*Tio)













