Anambas

Diperiksa Propam, Kapolres Anambas Sebut Tidak Ada Pungli Pada Supir Lori

338
×

Diperiksa Propam, Kapolres Anambas Sebut Tidak Ada Pungli Pada Supir Lori

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

ANAMBASNEWS.COM – Kasi Polres Kepulauan Anambas melakukan pemeriksaan kepada kedua anggota Polsek Palmatak dan sopir lori Dugaan Pungutan Liar (Pungli), Jum’at 26 Agustus 2022.

Saat itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan, Jajaran Polres Anambas angkat bicara terkait video viral dua anggota kepolisian dari Polsek Palmatak. Pihak Polres Anambas akhirnya angkat bicara setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota Polsek Palmatak dan Sopir Lori.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua anggota tersebut dan Sopir lori oleh Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas, ternyata tidak ditemukan adanya tindakan pungutan liar (Pungli) seperti yang ada dalam video viral.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua anggota dan Sopir Lori oleh seksi Propam, tidak ditemukan tindakan pungutan liar atas surat jalan yang mereka keluarkan, ia juga menjelaskan bahwa perekam pada saat itu merasa panik, karena barang-barang yang mereka muat akan dilakukan pemeriksaan, dan mereka takut akan ditinggal Kapal Roro, sehingga mereka mensiasati rekaman dan meletakan duit di atas meja tersebut ,” ucap Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalu Kasi Humas Iptu Raja Vindho.

Namun, yang terjadi dalam video bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, melainkan anggota menolak pungli.

“Masyarakat menganggap bahwa anggota yang mengambil duit di meja tersebut, padahal itu tangan perekam sendiri yang mengambil uang tersebut. Mereka juga yang meletakan uang di atas meja dan itu udah diakui, motif perekam itu hanya panik,” Kata Kapolres Anambas.

Polres Anambas memaafkan tindakan yang dilakukan oleh perekam, walaupun tindakan tersebut memojokkan pihak Polres Anambas. Karena sopir udah menyampaikan permohonan maaf, maka ke Kapolres juga memaafkan tindakan perekam Video itu.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pintanya.

Sementara itu, Agus, selaku Sopir lori, menyampaikan, permohonan maaf kepada pihak Kepolisian Polres Kepulauan Anambas. “Saya tidak berniat untuk memfiralkan persoalan tersebut, hanya memasang di status Whatsapp pribadi miliknya,” tutupnya. (*Roza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *