Tanjungpinang

Seleksi Pimpinan BAZNAS Dibuka, Kemenag Dorong Optimalisasi Zakat di Tanjungpinang

44
×

Seleksi Pimpinan BAZNAS Dibuka, Kemenag Dorong Optimalisasi Zakat di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Anambasnews.com — Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang resmi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Seleksi ini digelar untuk menjaring figur-figur terbaik yang berintegritas, profesional, serta memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang sebanyak lima orang, terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Calon pimpinan berasal dari unsur masyarakat, meliputi unsur ulama, tenaga profesional, serta tokoh masyarakat Islam.

Tim Seleksi menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar, di antaranya Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta berusia minimal 40 tahun pada saat pendaftaran. Pelamar juga diutamakan berpendidikan Sarjana (S1) dan memiliki KTP berdomisili di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Tanjungpinang.

Selain itu, calon pimpinan diwajibkan sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam partai politik maupun aktivitas politik praktis, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara, serta tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lainnya.

“Calon pimpinan BAZNAS harus bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan di pemerintahan maupun BUMN/BUMD selama masa keanggotaan,” demikian salah satu ketentuan dalam pengumuman tersebut.

Pendaftaran dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026, setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dengan mengirimkan dokumen persyaratan dalam format PDF ke email tim.seleksi25@gmail.com, atau secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Tanjungpinang.

Dokumen yang wajib dilampirkan antara lain daftar riwayat hidup, pas foto terbaru, KTP, NPWP, ijazah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat, serta dokumen visi, misi, dan program kerja calon pimpinan BAZNAS.

Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang akan melalui tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara. Seleksi kompetensi meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, serta pemahaman tentang fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, dan moderasi beragama.

Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal, menyambut baik dibukanya seleksi calon pimpinan BAZNAS tersebut. Ia berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif dalam proses seleksi.

“Selaku Kepala Kementerian Agama, kami berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan agar mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi ini. Semoga ke depan potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Tanjungpinang dapat tergali secara optimal,” ujar Erizal kepada media, Senin, 22 Desember 2025.

Ia juga menaruh harapan besar agar BAZNAS Kota Tanjungpinang ke depan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Kami berharap BAZNAS dapat menjadi mitra pemerintah yang solid dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.

Tim Seleksi berharap proses ini dapat melahirkan pimpinan BAZNAS yang amanah, profesional, dan mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kemaslahatan masyarakat Tanjungpinang.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi melalui narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!