BeritaNatunaSosial dan Ekonomi

Sekda Natuna : Estimasi Pajak MBLB 2024 Capai Rp100 Miliar

58
×

Sekda Natuna : Estimasi Pajak MBLB 2024 Capai Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko, saat di wawancara media ini diruangan kerjanya, Jumat 1/12/2023. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko menegaskan, bahwa pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari 10 persen naik menjadi 14 persen pada tahun 2024.

“Kanaikan pajak ini telah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Natuna,” kata Boy saat di wawancara media ini, Jumat 1 Desember 2023.

Boy menuturkan, tentunya akan ada kenaikan yang signifikan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Natuna dari pajak MBLB.

“Estimasi tahun depan kita dapat dari pajak tersebut sekitat 100 miliar lebih,” jelas Boy.

Boy berharap, mudah-mudahan hal itu berjalan sesuai regulasi yang sudah dijalani pihak pertambangan.

Diketahui, saat ini perusahaan tambang pasir kuarsa yang sudah beroperasi Natuna baru satu perusahaan yakni, PT. Indoprima Karisma Jaya (IKJ).

Boy juga menyatakan, bahwa pada tahun 2024 akan bertambah satu perusahaan yang akan manambang di Natuna. (Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *