Anambas

Satreskrim Polres Anambas Beri Edukasi Bahaya Judi kepada Warga Sri Tanjung

28
×

Satreskrim Polres Anambas Beri Edukasi Bahaya Judi kepada Warga Sri Tanjung

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Anambas Bersama Kepala Desa Sri Tanjung, Rabu, 26/2/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Warga Desa Sri Tanjung mendapatkan edukasi mengenai bahaya perjudian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Sri Tanjung, Penglek, serta Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Alfajri menjelaskan bahwa perjudian, baik secara daring maupun luring, memiliki dampak negatif yang besar bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya judi, terutama dari segi finansial dan sosial.

“Baik judi online maupun offline tidak dibenarkan karena dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat,” ujar Alfajri.

Ia menambahkan bahwa dampak buruk dari perjudian yang paling cepat terasa adalah kerugian finansial. Seseorang yang terus-menerus berjudi hingga kehabisan uang berisiko terjerumus dalam tindakan kriminal serta mengalami gangguan mental.

“Keluarga juga menjadi korban. Jika uang habis untuk judi, bagaimana dengan anak istri yang butuh makan? Oleh karena itu, kami berupaya memberikan kesadaran kepada warga agar tidak berjudi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sri Tanjung, Penglek, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai bahwa edukasi dari pihak kepolisian sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian.

“Kami sangat berterima kasih atas penjelasan langsung dari kepolisian. Dengan adanya sosialisasi ini, warga semakin memahami bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari perjudian,” kata Penglek.

Ia juga mengimbau kepada warganya yang memiliki aplikasi judi online agar segera menonaktifkannya dalam bentuk apa pun.

“Aplikasi perjudian sudah terdaftar di pusat, dan tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum. Jangan sampai ada warga kita yang dijemput pihak kepolisian karena terlibat judi,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sri Tanjung agar menjauhi segala bentuk perjudian dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkannya.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!