Anambas

Satpol PP Anambas Tegur PKL di Taman Bermadah, Gerobak Bisa Disita Jika Tak Tertib

170
×

Satpol PP Anambas Tegur PKL di Taman Bermadah, Gerobak Bisa Disita Jika Tak Tertib

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Anambas saat penertiban Pedagang Kaki Lima di Taman Bermadah, Senin, 7/7/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Bermadah, Tarempa, pada Senin (6/7/2025). Penertiban ini dilakukan karena para pedagang dinilai berjualan secara tidak tertib dan tidak membawa pulang gerobak jualan usai berdagang.

Kasi Penindakan Satpol PP Anambas, Barry Nerwan, menyatakan bahwa jika para pedagang tidak menaati aturan, maka akan dilakukan tindakan tegas, termasuk penyitaan gerobak. “Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan. Jika masih tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP meminta para pedagang untuk lebih tertib dan mengikuti aturan zonasi yang telah ditentukan. Mereka diimbau tidak berjualan di area terlarang agar tidak mengganggu fungsi taman sebagai ruang publik.

Ia menerangkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan kota Tarempa, khususnya di area publik seperti taman dan trotoar. “Kami berharap para pedagang dapat memahami dan menaati aturan yang berlaku,” pintanya.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *