ANAMBASNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyelenggarakan pembekalan wawasan dan pelatihan bagi 68 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Pulau Jemaja.
Kegiatan ini, yang berlangsung di Aula kecamatan pada Rabu 6 Desember 2023 bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Satlinmas memahami perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama serangkaian pemilihan, mulai dari Pemilihan Presiden dan Legislatif pada bulan Februari hingga Pemilihan Kepala Daerah pada bulan November 2024 mendatang.
Kepala Satpol PP Kepulauan Anambas, Zairin, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 320 anggota Satlinmas di Kabupaten Kepulauan Anambas, yang terbagi dalam 160 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari jumlah tersebut, 68 anggota berada di Dapil 3 Pulau Jemaja dengan 34 TPS.
Bupati Anambas, Abdul Haris, turut memberikan dukungan dan menekankan pentingnya ketertiban di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Haris menegaskan bahwa kualitas anggota Satlinmas memainkan peran kunci dalam mensukseskan pemilihan umum.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab Satlinmas melibatkan distribusi logistik di TPS serta menjaga alat peraga kampanye yang sudah terpasang.
Dalam konteks ini, Haris menyampaikan harapannya agar anggota Satlinmas melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan demikian, diharapkan pemilihan umum tahun 2024 dapat berlangsung dengan tertib dan lancar, mewujudkan partisipasi masyarakat yang berkualitas dalam proses demokrasi,” tutupnya. (Anang)