ANAMBASNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas gencar menggelar razia malam dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait jam malam bagi pelajar.
Razia yang berlangsung sejak Sabtu malam, 22 Juni 2025, ini terus dilanjutkan hingga Senin malam (23/6), menyasar sejumlah lokasi rawan aktivitas menyimpang oleh remaja.
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Satpol PP Anambas, Norra, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah pelajar berkeliaran hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan kenakalan remaja.
“Berdasarkan Perbup tentang jam malam untuk pelajar, maka kita lakukan razia agar tidak ada anak-anak yang berkeliaran hingga larut malam,” ujar Norra saat dikonfirmasi, Senin, 23 Juni 2025.
Razia dilakukan di sejumlah titik, termasuk Bukit Tengkorak, Pasir Merah, Batu Tompak Tige, dan Pelabuhan Tarempa. Hasilnya, petugas masih menemukan sejumlah pelajar yang melanggar aturan jam malam.
Lebih memprihatinkan, di lokasi seperti Pelabuhan Tarempa dan Batu Tompak Tige, ditemukan sekelompok remaja yang sedang menenggak minuman keras. Sementara di Bukit Tengkorak, petugas menemukan bungkusan obat batuk cair komix yang telah dikonsumsi, meski pelakunya tidak ditemukan di tempat.
“Banyak obat komix yang baru saja dikonsumsi. Tapi anak-anak tak ada, mungkin sudah pulang,” ungkap Norra.
Para pelajar yang kedapatan berkeliaran langsung didata oleh petugas dan diberi imbauan untuk segera pulang. Penindakan masih bersifat persuasif, namun Norra menegaskan bahwa tindakan lebih tegas akan diambil jika pelanggaran terulang.
“Masih persuasif, hanya pemberitahuan dan didata. Kalau mereka kedapatan lagi, baru kita proses,” tegasnya.
Norra juga menegaskan pihaknya akan rutin menggelar razia sebagai langkah preventif menekan angka kenakalan remaja di Anambas. Ia turut mengimbau peran aktif orang tua untuk menjaga pergaulan anak-anak mereka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga anak-anaknya agar jangan salah pergaulan,” pungkasnya.(Ak)













