AnambasBeritaSosial dan Ekonomi

Sah! Perda APBD Anambas 2024 Rp986 Miliar

105
×

Sah! Perda APBD Anambas 2024 Rp986 Miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD Bersama Pemerintah Kabupaten Anambas Sahkan APBD Tahun 2024, di Aula Ruang Rapat Lantai I DPRD Anambas, Selasa 28/11/2023. (Foto: Akbar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Asnidar membuka rapat Paripurna di Gedung DPRD Lantai I Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Selasa 28 November 2023.

Rapat ini membahas Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.

Menurut catatan sekretaris DPRD, 15 dari 19 Anggota DPRD hadir, memenuhi korum. Fraksi PPP dan Karya Indonesia Raya sepakat dalam pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Perda tentang APBD.

Asnidar menyatakan secara resmi pembukaan rapat dan mengacu pada UU No 23 tahun 2014, yang menetapkan persetujuan bersama Perda tentang APBD paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran dimulai.

Rapat Paripurna kali ini menghasilkan kesepakatan, dan Ranperda APBD 2024 disahkan menjadi Perda dengan anggaran sebesar Rp986.585.176.132,00 atau Rp986 miliar.

Bupati Abdul Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas penyelesaian pembahasan Ranperda.

“Harapannya, anggaran tersebut dioptimalkan untuk pelayanan masyarakat, dengan pengawasan DPRD sebagai aspek penting,” ucapnya.

Ia juga instruksikan penyerahan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk evaluasi sesuai UU no 19 tahun 2023.

Seiring dengan disahkannya UU tersebut, alokasi anggaran APBD 2024 yang telah disepakati adalah Rp 986 Miliar lebih, termasuk dana desa. (Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *