AdvetorialAnambasPendidikan dan Kesehatan

RSUD Tarempa Dipadati Honorer yang Mengurus Surat Bebas Narkoba untuk Kelengkapan PPPK

54
×

RSUD Tarempa Dipadati Honorer yang Mengurus Surat Bebas Narkoba untuk Kelengkapan PPPK

Sebarkan artikel ini
Honorer Anambas Mengurus Surat Bebas Narkoba untuk Kelengkapan PPPK di RSUD Tarempa, Selasa, 7/1/2025. (Foto: Burhan/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – RSUD Tarempa pada Selasa, 7 Januari 2025 dipadati oleh sejumlah pegawai honorer yang lulus dalam seleksi Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama.

Mayoritas honorer tersebut datang untuk mengurus surat keterangan bebas narkoba, salah satu syarat administrasi PPPK yang harus dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Mahadi, seorang pegawai honorer, mengaku telah berada di RSUD Tarempa sejak pukul 06.00 WIB karena khawatir tidak mendapatkan pelayanan dari tenaga medis.

“Karena dalam satu hari, informasinya hanya melayani 50 orang saja,” ujar Mahadi.

Ia juga ingin segera menyelesaikan kelengkapan administrasi sebelum batas akhir.

Sementara itu, Humas RSUD Tarempa, Januardi, menjelaskan bahwa pembatasan pelayanan hingga 50 orang per hari dilakukan karena keterbatasan tenaga medis di bagian laboratorium.

“Tenaga kita ada 8 orang, dan hanya bisa melayani 50 orang. Itu belum termasuk masyarakat umum yang lain,” kata Januardi.

Untuk mengakomodasi kebutuhan pelamar PPPK, RSUD Tarempa membuka layanan tambahan pada hari libur hingga 14 Januari 2025. “Kalau dihitung, insya Allah bisa mencakup sekitar 400 orang,” jelasnya.

Ia juga menghimbau para honorer untuk mematuhi jadwal yang telah disusun guna mencegah penumpukan.

Honorer yang berdomisili di Palmatak dan Jemaja dihimbau untuk mengurus surat bebas narkoba di RSUD setempat agar tidak perlu datang ke Tarempa. Namun, keputusan tersebut tetap menjadi pilihan individu masing-masing.

Januardi menambahkan, RSUD Tarempa saat ini hanya melayani pembuatan surat bebas narkoba. Sedangkan surat keterangan kejiwaan dan surat kesehatan dapat diurus di fasilitas lain, seperti klinik di belakang rumah dinas Bupati untuk surat kejiwaan, dan Puskesmas untuk surat keterangan sehat.

Sebanyak 1.787 honorer dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK gelombang pertama ini. “Kami sudah membuat jadwal dan menyebarkannya agar para honorer datang sesuai jadwal sehingga tidak terjadi penumpukan,” tutup Januardi.(Burhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *