Natuna

Reses di Desa Semedang, Mustamin Bakri Serap Aspirasi Jalan Poros hingga Bantuan Nelayan

11
×

Reses di Desa Semedang, Mustamin Bakri Serap Aspirasi Jalan Poros hingga Bantuan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Reses di Semedang, Mustamin Bakri Serap Aspirasi Jalan Poros hingga Bantuan Nelayan (Foto: Ist)

Natuna, Anambasnews.com – Melanjutkan pelaksanaan reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si., kembali turun langsung menemui masyarakat.

Kali ini, Mustamin menyambangi Desa Semedang, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, untuk menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang disampaikan masyarakat, Sabtu (8/8/2026).

Sejumlah usulan disampaikan warga dalam kegiatan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kelanjutan pembangunan jalan poros menuju Pelabuhan Semedang.

Masyarakat berharap pembangunan jalan tersebut dapat dilanjutkan hingga tuntas karena akses tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk akses menuju kawasan pelabuhan.

Selain jalan poros, masyarakat juga mengusulkan bantuan untuk nelayan guna mendukung aktivitas dan meningkatkan produktivitas masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor kelautan dan perikanan.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan infrastruktur jalan di kawasan permukiman. Warga menyampaikan masih terdapat sejumlah ruas jalan di dalam kompleks permukiman yang belum selesai dibangun, sehingga membutuhkan perhatian dan kelanjutan pembangunan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Mustamin Bakri menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan kebutuhan yang benar-benar dirasakan di lapangan.

“Reses ini kita laksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan kita tampung dan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Mustamin.

Ia menjelaskan, seluruh hasil reses nantinya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri. Setelah seluruh rangkaian reses selesai, aspirasi masyarakat akan direkap untuk selanjutnya diperjuangkan agar dapat masuk dalam pembahasan program pembangunan pemerintah melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Mustamin, setiap usulan masyarakat akan menjadi catatan penting dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Natuna sebagai bagian dari daerah perbatasan.

“Harapan kita tentu apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini bisa diwujudkan. Namun pelaksanaannya tetap melihat kemampuan dan ketersediaan anggaran Pemerintah Provinsi Kepri,” katanya.

Ia berharap melalui reses tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat Semedang dapat menjadi perhatian pemerintah dan secara bertahap direalisasikan sesuai prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran daerah.

Reses tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan pembangunan kepada wakil rakyat, mulai dari akses jalan, infrastruktur permukiman hingga dukungan terhadap sektor nelayan. (*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *