Batam

Rapat Paripurna DPRD Batam Putuskan Tunda Laporan Pansus Ranperda Adminduk hingga Maret 2026

3
×

Rapat Paripurna DPRD Batam Putuskan Tunda Laporan Pansus Ranperda Adminduk hingga Maret 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Batam menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Pansus Ranperda Adminduk, Rabu, 18/2/2026. (Foto: Ist)

Batam, Anambasnews.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan, Rabu (18/2/2026) pagi.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran pejabat Pemkot Batam, serta undangan dari unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan pers.

Dalam rapat tersebut, Kamaluddin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi sebelum paripurna, Pansus melaporkan proses fasilitasi Ranperda Adminduk masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Dengan demikian, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai Ranperda tersebut sehingga rencana pengesahan pun ditunda. Penundaan penyampaian laporan akan dijadwalkan kembali pada bulan Maret 2026,” jelas Kamaluddin.

Sebelum mengambil keputusan, Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terkait penundaan tersebut. Pertanyaan itu disambut serentak dengan ucapan “setuju” dari seluruh anggota DPRD yang hadir.

Sebagai informasi, Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025. Laporan lengkap Pansus rencananya akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna Maret 2026, setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi selesai.(*Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!