AdvetorialAnambas

Ranwal RPJMD Anambas 2025-2030 Disepakati, DPRD Minta Data Indikator Utama Dilengkapi

95
×

Ranwal RPJMD Anambas 2025-2030 Disepakati, DPRD Minta Data Indikator Utama Dilengkapi

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan DPRD Anambas menggelar Ranwal RPJMD Kabupaten Anambas periode 2025–2030, di Kantor Bupati, Jumat, 11/4/2025. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2025–2030 telah disepakati bersama antara DPRD dan Bupati Anambas.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pembahasan yang digelar di Kantor Bupati pada Jumat, 11 April 2025.

Meski telah disepakati, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah terkait kelengkapan data Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dinilai belum tersedia secara valid dan lengkap sejak tahun 2005.

“Perlu dipahami bersama baik oleh eksekutif maupun kami legislatif. Ada kelemahan dalam ranwal ini yang harus segera dilengkapi. Dari sisi data IKU, sejak tahun 2005 hingga sekarang datanya masih nol. Mohon ini menjadi perhatian dan segera dilengkapi,” ujar Wakil Ketua II DPRD Anambas, Rocky Hasidungan Sinaga.

Ia menegaskan bahwa data IKU merupakan elemen penting sebagai dasar dan tolak ukur dalam menjalankan serta mengevaluasi program kerja pemerintah daerah ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, memberikan apresiasi atas sinergi dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam percepatan pembahasan Ranwal RPJMD.

Ia mengingatkan bahwa pembahasan ini perlu segera dituntaskan mengingat adanya batas waktu maksimal 40 hari kerja sejak kepala daerah terpilih dilantik pasca-Pilkada.

“Kita bersama-sama agar apa yang telah disusun bisa berjalan maksimal. Semua program kerja ataupun janji-janji kampanye terlaksana dengan baik,” ungkap Yusli.

Ia pun berharap agar pembahasan ranwal ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga penetapannya bisa dilakukan oleh DPRD paling lambat pertengahan tahun 2025.

“Cepat selesai pembahasan, cepat juga dilaksanakan,” tutupnya.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *