Batam

Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas di DPRD Batam

11
×

Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas di DPRD Batam

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus, Hj Asnawati Atiq, (Foto : Humas DPRD)

ANAMBASNEWS.COM, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak mulai menggelar rapat pembahasan awal pada Selasa (5/8/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj Asnawati Atiq, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus serta tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam.

Ketua Pansus, Hj Asnawati Atiq, menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan Kota Batam sebagai kota yang benar-benar layak anak. “Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Asnawati.

Asnawati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menyempurnakan substansi regulasi Ranperda Kota Ramah Anak. “Maka dari itu, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasinya,” tambahnya.

Pembahasan Ranperda ini akan berlanjut dengan agenda rapat-rapat lanjutan bersama pemangku kepentingan, serta rencana uji publik guna menghimpun masukan dari masyarakat dan lembaga pemerhati anak di Kota Batam.

Ranperda Kota Ramah Anak ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta menciptakan lingkungan yang layak bagi tumbuh kembang anak di Kota Batam. Dengan demikian, diharapkan Kota Batam dapat menjadi kota yang ramah anak dan memberikan kesempatan yang optimal bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.(**Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *