Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, efektif sejak Rabu, 22 Oktober lalu. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian secara nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengajak petani untuk aktif mengawasi harga pupuk di lapangan. Menurutnya, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada peran aktif petani dalam pengawasan.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah mengeluarkan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Ini adalah yang pertama dalam sejarah pertanian Indonesia. Kita harus bersama-sama mengawal kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani,” kata Deby usai menghadiri reses Anggota DPR RI, Ir. H.M. Endipat Wijaya, di Lapangan Voli Km. 20 Gesek, Toapaya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Penurunan harga ini tertuang dalam SK Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025, per 22 Oktober lalu.
Deby juga menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan reses oleh Anggota DPR RI di Kabupaten Bintan. Ia menilai reses ini sebagai wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menjadi ruang interaksi antara wakil rakyat dengan masyarakat.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, bantuan dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Melalui kegiatan reses, masyarakat dapat menyampaikan langsung kendala-kendala yang dihadapi di lapangan,” tutupnya.(*Tio)













