Sosial dan EkonomiTanjungpinang

PT TMB Tanjungpinang Tindaklanjuti Keluhan Konsumen, Tegur Pedagang dan Terapkan Aturan Baru

30
×

PT TMB Tanjungpinang Tindaklanjuti Keluhan Konsumen, Tegur Pedagang dan Terapkan Aturan Baru

Sebarkan artikel ini
PT TMB Tanjungpinang saat jumpa pedagang Akau Potong Lembu dan Melayu Square, Selasa, 29/4/2025. (Foto: Diskominfo)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang Menanggapi keluhan konsumen atas pelayanan kurang memuaskan dari salah satu pedagang di kawasan Akau Potong Lembu dan Melayu Square, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang melalui PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) langsung mengambil langkah cepat dan tegas untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Direktur PT TMB, Guntoro, menyampaikan bahwa pedagang di kedua kawasan tersebut sebenarnya telah memiliki ketentuan dan aturan pelayanan yang wajib dipatuhi. Dalam kasus ini, pedagang bernama Sulastri diketahui memberikan pelayanan yang tidak menyenangkan kepada seorang konsumen, yang kemudian mengungkapkan keluhannya melalui akun TikTok @awnerdeshae.

Menindaklanjuti hal itu, PT TMB telah memanggil pedagang yang bersangkutan dan memberikan surat teguran resmi. Selain itu, pihak BUMD juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada konsumen, baik melalui pesan pribadi maupun media sosial. Konsumen pun menyambut baik itikad baik dari pihak pengelola.

Sebagai bentuk perbaikan dan pencegahan kejadian serupa, PT TMB menetapkan beberapa langkah penting, di antaranya:

Setiap pedagang diwajibkan mencantumkan daftar harga dan menu secara terbuka.

Pengunjung kini diperbolehkan duduk di meja manapun tanpa harus memesan dari pedagang tertentu.

Pedagang akan diminta menandatangani surat pernyataan kepatuhan, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar, termasuk larangan berjualan.

Kebersihan kawasan akan ditingkatkan, serta pengawasan lapangan diperketat.

Disediakan saluran pengaduan konsumen melalui WhatsApp di nomor 0822 8658 0144.

Dalam klarifikasi bersama pedagang, dijelaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengusir konsumen. Namun, pedagang berharap meja mereka dapat digunakan oleh pelanggan yang memesan langsung dari mereka. Meski demikian, pedagang telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

PT TMB berharap, melalui langkah-langkah ini, tercipta suasana yang lebih ramah, adil, dan nyaman di kawasan kuliner unggulan Tanjungpinang itu.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan kritik dan saran, guna memastikan penyelesaian masalah publik yang cepat dan tepat.

Editor : Wanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!