Anambas

Proses Rekonstruksi Jalan Selayang Pandang 1 di Kota Tarempa Hampir Rampung

67
×

Proses Rekonstruksi Jalan Selayang Pandang 1 di Kota Tarempa Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, Rabu, 27/3/2024. (Foto: Istimewa)

ANAMBASNEWS.COM – Proses rekonstruksi Jalan Selayang Pandang (SP) 1 di Kota Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mencapai tahap akhir dengan volatilitas progres mencapai 90 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, menjelaskan bahwa pengerjaan yang dimulai sejak Agustus 2023 kini memasuki fase penyelesaian yang memungkinkan jalan tersebut segera dapat digunakan kembali oleh masyarakat.

“Proyek rekonstruksi ini, yang memiliki target penyelesaian hingga 90 persen, mengalami beberapa kendala yang menyebabkan keterlambatan. Salah satunya adalah kelalaian dari pihak rekanan yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek,” ujarnya.

Syarif Ahmad mengakui bahwa masalah utama yang memperlambat proyek adalah kendala internal yang dihadapi oleh rekanan, termasuk masalah dalam pengiriman material, metode pelaksanaan yang tidak efisien, serta kerusakan pada peralatan yang sering terjadi.

Meskipun mengalami keterlambatan, PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas tetap berupaya untuk menyelesaikan proyek ini tanpa perlu melakukan proses berulang yang memakan waktu.

Mereka memutuskan untuk melanjutkan kerja sama dengan rekanan yang sama namun memberlakukan sanksi denda sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai konsekuensi dari kelalaian yang terjadi.

“Dengan mencapai 90 persen dari progres selesai, nanti dapat digunakan kembali sebagaimana peruntukannya,” jelas Syarif Ahmad pada Rabu (27/3/2024).

Dengan demikian, diharapkan bahwa segera setelah tahapan akhir ini diselesaikan, masyarakat dapat kembali menggunakan Jalan SP 1 dengan lancar dan aman, serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi mobilitas dan konektivitas di Kota Tarempa.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!