ANAMBASNEWS.COM – Proses pencairan jaminan uang muka proyek sodetan air yang dikelola oleh Asuransi Videi hingga kini belum tuntas. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas, Syarif Ahmad, menyatakan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dilalui oleh pihaknya.
“Kami sudah mendatangi kantor Asuransi Videi di Batam, dan mereka menjanjikan proses ini akan selesai bulan ini,” ujar Syarif pada Selasa, 21 Januari 2025.
Menurutnya, dana jaminan uang muka yang akan dikembalikan oleh pihak asuransi mencapai Rp 3 miliar. Dana tersebut sesuai dengan nilai uang muka yang sebelumnya diberikan kepada pelaksana proyek, CV Tapak Anak Bintan, untuk pengerjaan sodetan air.
“Kami memutus kontrak pada 11 November 2024, dan setelah itu mengajukan klaim untuk pengembalian uang muka,” jelasnya.
Selain klaim uang muka, Dinas PUPR juga telah berhasil mencairkan jaminan pelaksanaan sebesar Rp 500 juta. Dana tersebut kini telah masuk ke rekening daerah, sebagaimana dibuktikan melalui dokumen dari Bank Riau Kepri.
“Kami sudah menerima uang jaminan pelaksanaan Rp 500 juta dan bukti pencairannya ada,” tambah Syarif.
Ia berharap seluruh proses klaim jaminan proyek ini dapat segera diselesaikan dan tercatat sebagai piutang daerah.
Proyek sodetan air ini awalnya direncanakan untuk dibangun di kawasan Sungai Sugi hingga Tarempa Beach dengan panjang 300 meter. Pembangunan tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah banjir di area tersebut, terutama saat air laut pasang dan musim hujan.(Bur)













