Rohil

Polsek Penipahan Giatkan Program Green Policing di Penipahan Darat

14
×

Polsek Penipahan Giatkan Program Green Policing di Penipahan Darat

Sebarkan artikel ini
Polsek Penipahan menggelar Program Green Policing di Halaman Kantor Penghulu Penipahan Darat, Rabu, 19/11/2025. (Foto: Alkaf/Anambasnews.com)

Rohil, Anambasnews.com – Polsek Penipahan, di bawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Yopi Ferdian, beserta jajarannya melaksanakan program Green Policing pada Rabu, 19 November 2025.

Penanaman pohon dilakukan di pekarangan Kantor Penghulu Penipahan Darat, yang terletak di Jalan Bakti, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Turut hadir Kanit Binmas AIPDA F. Nasution, SH, Kanit Reskrim Rahmad Ilyas Kanit Propam Bripka N. Nababan, SH, Bhabinkamtibmas Panipahan Bripka Parlindungan Siregar, Bhabinkamtibmas Panipahan Darat BRIGADIR Brigadir Jelinson Sianturi, Bhabinkamtibmas Teluk Pulai Brigadir Brian R. Sitorus, SH, serta staf Kepenghuluan Panipahan Darat.

Kapolsek Yopi Ferdian menjelaskan bahwa Green Policing adalah pendekatan strategis dan humanis untuk menjaga ketertiban sosial serta keberlanjutan lingkungan hidup.

“Konsep Green Policing bertujuan menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, serta menjadi jawaban atas tantangan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi,” ujarnya.

Polres Rokan Hilir menerjemahkan konsep Green Policing, yang merupakan kebijakan Kapolda Riau, dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Yopi menyimpulkan bahwa Green Policing dalam konteks Polri adalah inisiatif untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan. Ini melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi masalah lingkungan seperti karhutla, pencemaran, dan konflik agraria.

“Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan. Konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan,” tambahnya.

Yopi juga menekankan pentingnya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.(*Alkaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *