Batam, Anambasnews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri acara Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Batam yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Solidaritas Pembawa Acara (Swara) periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di Mega Mall Batam Centre pada hari Selasa, 18 November 2025.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak cipta dan perlindungan kekayaan intelektual.
“Kita harus bergerak bersama untuk membumikan hal ini. Banyak karya warga Batam yang perlu dicatat sebagai kekayaan intelektual, karena ini memberikan nilai tambah yang berujung pada produktivitas,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menyoroti antusiasme warga Batam dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka, dengan lebih dari 800 pendaftar sejak dashboard pendaftaran KI dibuka. Ia juga memberikan contoh sukses TP-PKK Kota Batam yang berhasil mendaftarkan Batik Barelang sebagai kekayaan intelektual, yang kini meningkatkan omzet UMKM hingga Rp1,2 miliar.
Selain itu, Amsakar memaparkan posisi strategis Batam sebagai kota MICE yang terus menjadi tujuan wisata utama di Indonesia. Pada tahun 2024, Batam mencatat 3,6 juta kunjungan wisatawan, terdiri dari 2,3 juta wisatawan domestik dan 1,3 juta wisatawan mancanegara.
“Batam selalu berada di tiga besar kota tujuan wisata di Indonesia, setelah Bali dan Jakarta. Ini adalah peluang besar bagi pelaku industri kreatif, termasuk Swara,” tambahnya.
Amsakar mengajak pengurus Swara yang baru dilantik untuk meningkatkan profesionalisme dan bersinergi dengan pemerintah dalam berbagai acara dan program pembangunan. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun energi positif secara kolektif demi mewujudkan Batam yang semakin maju.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkumham RI Arie Ardian Rishadi, Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Kuntum Purnomo, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Edison Manis, perwakilan Bupati Karimun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, Kepala Badan Riset Daerah Efrius, serta Ketua Swara Kota Batam Bukit Maharani Purba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Kota Batam semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata di wilayah tersebut.(**Ramdan)













