Natuna, Anambasnews.com – Polres Natuna menunjukkan respons cepat dan komitmen tinggi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang merenggut nyawa seorang anak berusia 9 tahun di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan. Kasat Lantas Polres Natuna, Iptu Erwantony, memastikan santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta telah cair dan diterima ahli waris hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian.
“Kami sangat berduka atas musibah ini. Setelah kejadian, kami langsung menindaklanjuti dengan membuat laporan lengkap agar santunan Jasa Raharja segera diproses. Alhamdulillah, dalam tiga hari, santunan sudah ditransfer kepada keluarga korban,” ujar Iptu Erwantony, Jumat, 14/11/2025.
Iptu Erwantony menjelaskan bahwa percepatan pelayanan ini adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam memastikan hak-hak korban laka lantas terpenuhi secara cepat dan tepat. Laporan kecelakaan dibuat segera setelah kejadian, sehingga proses pengajuan ke Jasa Raharja berjalan lancar.
Selain itu, Rahmad H, perwakilan Jasa Raharja Kepri, menyampaikan belasungkawa dan berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban. “Kami turut berduka cita. Santunan ini diberikan kepada orang tua korban sebagai ahli waris yang sah,” katanya.
Menurutnya, santunan telah ditransfer pada Kamis, 13 November 2025, kepada Sardan, orang tua korban.
Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamar, mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi. “Kendaraan yang tidak terdaftar tidak memiliki perlindungan Jasa Raharja. Ini sangat merugikan jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.
Proses penyerahan santunan juga melibatkan pendampingan dari LBH Natuna untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan dan hak-hak keluarga terpenuhi tanpa kendala.
Kecelakaan terjadi pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Mobil Toyota yang dikemudikan B melaju dari arah Ranai menuju Batu Kasa. Di depan Kantor Desa Cemaga Utara, korban M (9) menyeberang jalan menggunakan sepeda dari kiri ke kanan. Pengemudi diduga tidak sempat mengerem sehingga menabrak korban yang meninggal dunia. Pengemudi dan barang bukti telah diamankan Polres Natuna.
Sementara itu, Kepala Desa Cemaga Utara, Irwan, menyampaikan terima kasih kepada Polres Natuna, Jasa Raharja, dan LBH atas bantuan cepat yang diberikan kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas didampingi Kanit Laka Bripka Firman dan personel Satlantas lainnya.(*Jo)













