Natuna, Anambasnews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna untuk mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menggerakkan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat Bupati mengunjungi para pedagang UMKM yang berjualan di kawasan Pantai Piwang, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Cen Sui Lan berinteraksi langsung dengan pedagang dan pengunjung yang memadati lokasi wisata tersebut, menyapa warga, serta mendengarkan aspirasi para pelaku usaha.
“Kita ingin melihat langsung aktivitas masyarakat dan para pelaku usaha saat libur akhir pekan ini,” kata Cen Sui Lan, Rabu, 21/10/2026.

Menurutnya, kunjungan tersebut bukan hanya untuk melihat geliat perekonomian, melainkan juga menyerap kebutuhan dan harapan para pedagang sebagai bahan penyusunan kebijakan pengembangan UMKM di Natuna. Ia menambahkan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin UMKM di Natuna maju dan lebih banyak lagi agar bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Natuna bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) menyelenggarakan program pembiayaan dengan subsidi margin nol persen. Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman maksimal Rp20 juta tanpa beban bunga atau margin, karena biaya tersebut ditanggung pemerintah daerah. Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk subsidi tersebut.
“Pinjaman ini untuk UMKM yang akan atau sedang berusaha sebagai tambahan modal. Pinjamannya Rp20 juta dan pemerintah daerah yang akan membiayai bunga pinjaman, bank yang ditunjuk adalah BRK Syariah,” jelas Cen Sui Lan.
Bupati berharap program ini dapat dilanjutkan pada tahun 2027, mengingat akses permodalan menjadi kebutuhan utama pelaku usaha untuk mengembangkan dan mempertahankan bisnisnya. Ia juga berpesan kepada para pelaku UMKM agar tetap bersemangat dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan usahanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, menjelaskan program ini terbuka untuk berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan, industri rumah tangga hingga jasa. Hingga tahun 2026, sebanyak 43 pelaku usaha telah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Marwan menyampaikan bahwa skema kerja sama ini menempatkan BRKS sebagai penyedia dana pokok, sedangkan Pemkab Natuna menanggung margin pembiayaan. Meskipun begitu, penerima tetap wajib mengembalikan pokok pinjaman sesuai perjanjian.

Dengan plafon maksimal Rp20 juta per pelaku, program ini memiliki batas yang lebih kecil dibanding program serupa dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai Rp40 juta. Pemerintah daerah akan mengevaluasi besaran plafon, kemudahan pengajuan, serta jangkauan manfaat guna menyempurnakan kebijakan ke depannya.
Pemkab Natuna berencana melanjutkan program subsidi pembiayaan pada tahun 2027 untuk memperluas akses permodalan bagi calon dan pelaku UMKM. Pemerintah juga berharap kawasan Pantai Piwang dan pusat ekonomi lainnya tidak hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga pusat pengembangan usaha masyarakat.
Melalui dukungan permodalan dan pendampingan, UMKM diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Kabupaten Natuna.(Adv/Jahari)













